Dalam rangka meningkatkan akses tercapainya 5 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, Puskesmas Kecamatan Kemangkon bersama Pemerintah Desa Kedungbenda dan Tenaga Pendamping Kesehatan mengadakan kegiatan pemicuan untuk stop buang air besar (BAB) di sembarang tempat (Pilar 1).
Peserta kegiatan ini adalah warga masyarakat yang belum memiliki jamban dan sistem pembuangan air limbah (SPAL), serta yang belum melakukan pengelolaan sampah dengan baik. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan yang lebih sehat dan bersih sesuai dengan prinsip-prinsip STBM.
5 Pilar STBM ;
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT)
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS RT)
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT)