Semarang, 04 November 2022 – Selama satu hari para peserta akan mengikuti Kegiatan Pembekalan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Tahun 2022 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Program Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait Program Desmigratif (Desa Migran Produktif).
Bahwa tahun 2022 Desa Kedungbenda mendapat Program Desmigratif dari Kemnaker RI karena adanya warga yang menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di beberapa negara. Ini menjadi program pertama di Desa Kedungbenda Kec. Kemangkon dan Kabupaten Purbalingga pada umumnya. Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dengan tujuan untuk memberikan pelindungan yang komprehensif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
Bertempat di Hotel MG Setos Semarang, hari ini para ketua kelompok Tenaga Kerja Mandiri melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Perjanjian Kerjasama/MoU. Di Kantor Desa Kedungbenda juga tersedia pelayanan informasi migrasi untuk masyarakat.