Sesuai amanat Bapak Presiden dan Peraturan Menteri Desa RI bahwa dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional serta membangkitkan ekonomi masyarakat di saat Pandemi Covid-19. Sebagian penggunaan Dana Desa dialokasikan untuk kegiatan ketahanan pangan, salah satunya yaitu peningkatan jalan usaha tani atau JUT.
Sesuai usulan serta masukan dari masyarakat akan pentingnya akses jalan usaha tani di wilayah Rt 02 Rw 05 Dusun 02 Desa Kedungbenda Kec. Kemangkon Kab. Purbalingga. Petani menginginkan agar jalan yang biasa dilalui tersebut dapat segera dibangun. Agar kegiatan pertanian lebih mudah untuk pengangkutan barang atau hasil panen ketika musim tanam atau panen nantinya.
Jalan Usaha Tani selain mempermudah akses para petani juga ada beberapa manfaat yang Kita dapat diantaranya ;
1. Sebagai koneksi atau penghubung antar wilayah pertanian Candukmarga dan Degul.
2. Menekan biaya pertanian, yang tadinya petani harus muter jalan raya atau wilayah congot, nantinya bisa langsung ke lokasi. Dengan lebar 2,5 m nantinya kendaraan roda empat ukuran sedang bisa lewat utk mengangkut hasil pertanian.
3. Kedepan dengan terhubungnya jalan tengah Kedungbenda akan menjadi alternatif warga dalam melaksanakan kegiatan warga sehari-hari. Hal ini dapat mengurangi resiko kecelakaan karena kondisi jalan raya Linggamas – Panican yang semakin ramai.
4. Meningkatkan produktifitas petani atau kelompok tani.
Atas berkat antusias warga, gotong royong serta kerelaan sebagian tanahnya dihibahkan untuk kepentingan umum. Semoga kegiatan segera rampung dan dirasakan manfaatnya. Karena saat ini masih dalam pengerjaan terlebih sudah masuk musim penghujan.