Naskah Berita: Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai di Kecamatan Kemangkon
Senin, 28 Agustus 2023
Pendopo Atas Angin, Kecamatan Kemangkon – Sosialisasi pentingnya penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kemangkon menjadi fokus dalam acara yang diadakan pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran krusial dalam upaya mendorong kemajuan dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Acara yang berlangsung di Pendopo Atas Angin ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain:
- Camat Kemangkon
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes)
- Koordinator Kabupaten Tim Advokasi Pengelolaan Keuangan Desa (Korkab TA PM)
- Perwakilan dari Bank Jateng
- Kepala Desa se-Kecamatan Kemangkon
- Bendahara Desa
- Pendampin Desa (PD) dan Pendmpin lokal Desa
Dalam sambutannya, Camat Kemangkon menyatakan pentingnya penerapan transaksi non tunai dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa. “Transaksi non tunai bukan hanya mempermudah akses masyarakat dalam pembayaran, tetapi juga memberikan peluang besar dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi Bank Jateng untuk memaparkan berbagai solusi dan layanan yang dapat memfasilitasi transaksi non tunai di tingkat desa. Perwakilan dari Bank Jateng memberikan informasi tentang kemudahan penggunaan kartu debit, layanan perbankan digital, dan manfaat lainnya bagi masyarakat dan pemerintah desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) menyampaikan, “Penerapan transaksi non tunai menjadi langkah strategis untuk memajukan pemerintah desa. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada warga dalam mengadopsi transaksi non tunai.”
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Kemangkon dan para Bendahara Desa. Mereka berkesempatan untuk berbagi pengalaman dalam mengadopsi transaksi non tunai, serta mengajukan pertanyaan dan permasalahan yang mungkin dihadapi dalam proses implementasi.
Koordinator Kabupaten Tim Advokasi Pengelolaan Keuangan Desa (Korkab TA PM) berharap bahwa sosialisasi ini akan menjadi tonggak awal dalam mengubah pola pikir dan praktek pengelolaan keuangan di tingkat desa. “Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, lembaga keuangan, dan masyarakat, kami yakin bahwa transaksi non tunai akan menjadi norma baru yang memberikan manfaat luar biasa.”
Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran akan manfaatnya, sosialisasi ini berhasil menciptakan momentum positif dalam upaya mendorong penerapan transaksi non tunai di pemerintah desa wilayah Kecamatan Kemangkon. Diharapkan, langkah ini akan membuka jalan menuju pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif bagi masyarakat desa.